Infoasatu.com, Makassar – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly,Rabu (28/9/2022) melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dasar kepada anak-anak mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI). Melalui kegiatan DJKI mengajar, Menteri Yasonna berharap anak-anak mendapatkan edukasi tentang perlindungan Kekayaan intelektual sejak dini.
Dinas Pariwisata Kota Makassar, menunjukkan dukungan terhadap upaya DJKI memberikan perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat Kota Makassar. Makanya, dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata Makassar mengutus Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar, Andi Tenri Lengka menghadiri kegiatan DJKI mengajar yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
Untuk pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan DJKI Mengajar yang dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi di Seluruh Indonesia.
Andi tenri bilang, pihaknya berharap melalui program DJKI Mengajar ini, kegiatan ini dapat diharapkan menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment