Infoasatu.com, Makassar – Dukung peningkatan program Lorong Wisata Kota Makassar, Dinas Pariwisata Kota Makassar melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota, di Hotel Royal Bay Makassar, Senin (21/11/2022).
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar terus menunjukkan langkah kongkret dalam mendukung program 10.000 skill training gratis bagi masyarakat Lorong Wisata Kota Makassar. Salah satunya dengan melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota.
Mewakili Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar, Andi Tenri Lengka, hadir dan membuka kegiatan ini.
Tujuan pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman bagi masyarakat utamanya dewan lorong tentang pengelolaan dan aspek-aspek penting dalam pengembangan lorong yang ada di Kota Makassar yang dimana diharapkan nantinyaakan terbentuk lorong wisata mandiri berbasis ekonomi rakyat.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu 21-22 November 2022 dan diikuti oleh 115 peserta yang berasal dari para dewan lorong wisata di Kota Makassar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment