Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pariwisata Kota Makassar menggelar Inkubasi Periklanan, di Hotel Ibis Styles Makassar, Selasa, 1 November 2022. Inkubasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata Makassar yang diwakili Sekretaris, Andi Tenri Lengka.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, hingga 4 November 2022. Andi Tenri Lengka mengatakan, kegiatan ini mengacu pada visi dan misi Wali Kota Makassar, yaitu 10.000 skill training gratis dan 100.000 penyediaan dengan kemudahan akses peluang kerja dan peluang bisnis baru.
“Kegiatan Inkubasi Periklanan yang kedua ini adalah lokakarya untuk para pemula dalam bidang ekonomi kreatif sub sektor periklanan,” ujarnya.
Peserta dari kegiatan ini berjumlah 50 orang, berasal dari mahasiswa dan pelaku ekonomi kreatif sub sektor periklanan. Andi Tenri Lengka mengungkapkan, program ini nantinya diharapkan mampu mendorong anak-anak muda Makassar dapat menggunakan media sosial sebagai wadah periklanan, serta pemacu para pelaku industri kreatif sub sektor periklanan menjadi salah satu sektor yang dapat membangkitkan kembali laju perekonomian yang ada di Kota Makassar.
“Peran pelaku ekonomi kreatif menjadi penting dalam mendistribusi informasi, termasuk menawarkan program-program yang bernilai informasi bagi kebutuhan semua pihak,” imbuhnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment