Categories: Pemerintahan

Disperkim Makassar Temui 2 Pengembang, 1 Perumahan Berhasil Diterima

Infoasatu.com, Makassar – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melakukan pertemuan dengan dua pengembang (developer). Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Disperkim M Garibaldi menyebutkan, pertemuan itu diadakan terkait penyerahan PSU Pesona Perumahan Griya oleh PT Primakarya Bentalan Permai dan Perumahan Grand Daeng Sirua Regency oleh PT Alif Taman Firdaus.

Menurutnya, pertemuan tersebut untuk meminta kepada pihak pengembang untuk menyerahkan fasum fasosnya. Garibaldi mengatakan, rencananya ada dua perumahan yang akan diterima pemerintah kota, hanya saja satu perusahaan tidak memenuhi persyaratan lantaran tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah.

“Pertemuan ini ada dua perumahan yang mau kami terima, tetapi tadi setelah proses rapat, ada administrasi yang kurang dari pihak perusahaan. Tadi dua perumahan akhirnya jadi satu saja,” ungkapnya, Selasa (26/3/2019).

Terkait persyaratan yang bermasalah, Garibaldi mengatakan hal ini menyangkut tanah kosong yang peruntukannya harus jelas sebelum dipecah menjadi perumahan.

“Ini yang tidak ada, mereka bermasalah dengan sertifikatnya, kami juga tidak tahu bagaimana teknisnya di sana, jadi kami tunda” ungkapnya.

Garibaldi mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut namun, tidak menunggu sampai selesai karena perumahan sudah jadi. Ia mengatakan telah mengambil Pesona perumahan dan sementara telah dibuatkan berita acara.

“Konsepnya, kami konsultasikan sama bagian hukum,” terangnya.

Adapun pengembang yang tidak memenuhi persyaratan yaitu PT Alif Taman Firdaus, sementara pengembang yang telah menyerahkan fasum fasosnya yakni Pesona Perumahan Griya oleh PT Primakarya Bentalan Permai.

“Fasum fasosnya, berupa jalan dan taman,” katanya.

Garibaldi mengungkapkan, sementara hanya satu pengembang yang telah menyerahkan fasum fasosnya dan ini menjadi progres bagi pemerintah kota untuk tahun 2019. Lanjutnya, beberapa pengembang juga telah memasukkan permohonannya untuk diambil, dan pemerintah sementara survei hal tersebut.

“Ke depan, kita akan lebih intensif, karena ini aset pemkot,” pungkasnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago