Infoasatu.com, Makassar – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Makassar, Andi Pattiware, melaksanakan rapat koordinasi berkaitan pembangunan Sports Center di Kantor Dispora Lantai 4 Balai Kota, Senin (10/1/22).
Andi Pattiware mengatakan, arahan pak wali kota untuk memaksimalkan semua persiapan-persiapan terutama dengan lahan yang akan dibangun Sports Center.
“Kita sepakat bahwa lahan ini adalah aset milik pemkot Makassar, kemudian hari Rabu kita akan cek mengenai kelengkapannya, dan pemerintah setempat menyiapkan administrasi dalam hal ini pak camat dan pak lurah untuk di serahkan ke dinas pertanahan,” ujarnya.
Lanjutnya, Kadispora menuturkan mengenai dokumen perencanaan itu sudah selesai dan arahan dari pak wali, tender penimbungan harus dipercepat
“Kalau dokumen perencaaan itu sudah ada, untuk perencanaan penimbungan, perintah dari pak wali bulan 2 itu sudah tender penimbungan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan mengenai luas Sport Center dan seperti sarana yang ada di dalamnya.
“Kalau luasnya itu kisaran seratus sembilan puluh, kalau untuk sirkuitnya sendiri kurang lebih empat puluh,” pungkasnya.
Adapun yang menghadir pada Rakor perencanaan pembangunan Makassar for City Arena dan Sirkuit yakni Asisten 1, Kadis Pertanahan, Bagian Aset, BPN Kota Makassar, Camat Biringkanaya dan Lurah.(*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment