LegislatorPOLITIK

Ditahan, Caleg DPRD di Lombok Timur Kedapatan Bagi-Bagi Amplop

Infoasatu.com, Makassar – Di Kabupaten Lombok Timur, seorang caleg DPRD dari salah satu partai berinisial MAA diduga kedapatan melakukan politik uang jelang pencoblosan besok. Yang mestinya tidak boleh, di masa tenang ia malah berkampanye sambil membagi-bagikan uang kepada konsituen di dapilnya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Yogi mengatakan, MAA diamankan pada Senin (15/4) malam. Saat itu, ia tengah membagikan amplop berisi uang kepada warga di Dusun Dasan Gedang Lauk, Desa Denggen Timur, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

“Jadi ada masyarakat yang melaporkan kepada Panwascam, kemudian Panwascam menghubungi kami dan selanjutnya kami turun ke TKP dan mengamankan yang bersangkutan dan saat itu memang sedang membagikan amplop, alasannya uang untuk snack,” jelas AKP Yogi, Selasa (16/4/2019).

Yogi mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa amplop putih yang bersampul wajah si caleg dan uang Rp 25 ribu. Selanjutnya, MAA diserahkan ke Bawaslu.

“Penanganannya di Bawaslu, nanti Bawaslu yang memproses,” katanya.

MAA memang datang ke dapilnya, disana ia tidak mengenal warga satupun.

“Di situ dia hanya kenal satu masyarakat. Dia seharusnya tahu ini H-3 masa tenang, lah semalam dengan pedenya dia mengumpulkan orang dan kemudian membagi-bagikan uang,” katanya.

MAA mengakui bahwa ia telah membagikan uang kepada 14 warga di Dusun Dasan Gadang Daya dan Dusun Gadang Lauk. Melalui video yang di rekam seorang warga, terlihat momen ketika caleg membagikan amplop tersebut.

Facebook Comments
Baca Juga :  Ketua TP PKK Tamalate Ajak Kadernya Sukseskan Pemilu 2019