Infoasatu.com, Makassar – Direktur Umum PD Parkir Makassar Raya Andi Faldy Ferdiansyah menerima rombongan study banding Komisi II DPRD Kota Cirebon di Kantor PD Parkir, Jl. Hati Mulia, Rabu, (5/2).
Dirum A.Faldy Ferdiansyah mengaku bangga karena mendapat kunjungan tersebut. Hal ini kata dia, membuktikan bahwa saat ini pengelolaan dan penataan parkir yang ada di kota Makassar sudah cukup Bagus.
“Kita patut berbangga karena Mereka ini datang ke Makassar. Artinya, konsep dan managment parkir yang kami telah terapkan di sini sudah cukup bagus yang nantinya mungkin akan mereka terapkan juga di daerahnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Rombongan Kunjungan kerja tersebut, Moh.Handarujati K.S,Sos yang Juga Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon mengatakan sangat antusias dan mengapresiasi pengelolaan dan berbagai terobosan perparkiran di kota Makassar.
Ia bahkan mengaku tertarik terhadap Konsep dan managment pengelolaan Parkir yang telah diterapkan PD.Parkir Makassar Raya.
“Karena itu kami ke Makassar untuk belajar pengelolaan parkir yang ada di sini. Kami tahu sistem pengelolaan Parkir di kota Makassar ini cukup Bagus,” sebutnya.
Apalagi saat ini, kata Handarujati Makassar sudah menerapkan pengelolaan parkir berbasis tekhnologi. Selain itu juga pengutan tarif parkir di Makassar bukan retribusi akan tetapi tarif jasa parkir atas pelayanan jasa yang diberikan. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment