Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter Lois Minta Maaf Sudah Membuat Kericuhan
Infoasatu.com, Jakarta – Dokter Lois Owien yang viral karena mengaku tidak mempercayai adanya virus Corona ditangkap Polda Metro Jaya. Dokter Lois ditetapkan sebagai tersangka pasca membuat pernyataan mengenai ‘kematian yang terjadi di luar sana bukan karena Covid-19 namun interaksi antarobat.
Dokter Lois kini meminta maaf karena pernyataannya itu telah membuat kegaduhan.
“Saya mohon maaf atas pernyataan saya, karena pernyataan saya itu sudah membuat kericuhan,” kata dr Lois, Selasa (13/7/2021).
Bareskrim Polri menangani kasus dugaan penyebaran hoax yang menjerat dokter Lois Owien karena pernyataannya soal ‘tidak percaya Corona’. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tidak dilakukan penahanan terhadap dr Lois.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. Ada sejumlah hal yang menjadi dasar pertimbangan hingga akhirnya diputuskan tidak dilakukan penahanan terhadap dr Lois.
Pertimbangan itu di antaranya, penyidik berkesimpulan dr Lois tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Seluruh barang bukti sudah dikantongi oleh polisi. Selain itu, dr Lois juga tidak akan melarikan diri.