Infoasatu.com, Jakarta – Perawat berinisial EO yang menjadi vaksinator kasus vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka. EO pun meminta maaf sambil berurai air mata.
“Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apapun,” kata EO sambil menangis saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
EO meminta maaf karena telah menimbulkan keresahan. “Saya juga minta maaf kepada seluruh warga Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini,” ujarnya.
Sambil menunduk, EO juga terus menangis terisak. EO berjanji akan mengikuti proses hukum.
“Saya berjanji akan ikuti segala proses yang akan saya jalani ke depan,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap EO, dia mengakui telah menyuntikkan vaksin kosong kepada warga berinisial BLP yang viral di medsos. EO kemudian ditetapkan sebagai tersangka UU Wabah dan Penyakit Menular.
“Yang namanya ini negara hukum, apapun kesalahan diatur dalam UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Setelah didalami kami persangkakan di Pasal UU No 14 Tahun 1984 tentang wabah menular,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Saat ini polisi masih mendalami motif EO menyuntikkan vaksin kosong.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment