Dituding Tolak Pasien Bayi 9 Bulan, Ini Penjelasan Pihak RSUD Kota Makassar

Infoasatu.com, Makassar – Dituding menolak seorang pasien bayi 9 bulan untuk berobat, RSUD Daya Kota Makassar membantah hal tersebut.

Hal itu diungkapkan Humas RSUD Daya Kota Makassar Muhammad Ansar. Ansar menjelaskan, pasien tersebut atas nama Aisyah Nur Rahma yang tinggal di Jl Daeng Ramang, Sudiang Raya, yang masuk di IGD RSUD Kota Makassar pada pukul 2.30 pagi, Senin (22/7/2019).

“Dari hasil anamnesa dengan keluarga pasien mengatakan bahwa pasien demam, buang air besar 3 kali, kemudian langsung dilakukan pemeriksaan fisik oleh perawat dan dokter yang bertugas pada saat itu,” kata Ansar, Selasa (23/7/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien didiagnosa febris proevaluasi, dan kondisi pasien sadar.

Akan tetapi, kata Ansar, karena ruangan IGD full maka pasien diarahkan ke rumah sakit terdekat supaya mendapat penanganan lebih lanjut.

“Jadi tidak benar kalau pasien ditolak, karena sudah dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter jaga IGD sebelum diarahkan ke RS lain,” terang Ansar.