Dokter Detektif Jadi Tersangka, Siap Hadapi Risiko Demi Bongkar Mafia Skincare

Infoasatu.com, JakartaDokter Detektif, yang dikenal dengan nama Doktif, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyerangan kehormatan yang dilaporkan oleh dokter Andreas Situngkir. Kasus ini bermula pada laporan yang dilayangkan ke Polres Medan, Sumatera Utara, pada Oktober 2024 lalu.

Menariknya, Doktif, atau Samira, justru mengaku tidak malu dengan penetapan status tersangka. Influencer yang kerap menyuarakan kritik terhadap praktik-praktik tidak etis di industri kecantikan tersebut merasa bangga atas keberaniannya. “Dokter bangga karena telah membongkar kedok mafia skincare. Tidak ada sedikitpun rasa takut atau malu,” ujar Doktif saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, 17 Maret 2025.

Menurutnya, langkah ini sudah ia perkirakan sebagai risiko atas perjuangannya melawan praktik yang dianggapnya merugikan masyarakat. Doktif menegaskan bahwa ia siap menghadapi segala bentuk konsekuensi, termasuk ancaman terhadap harta dan nyawanya, demi kebaikan publik.

Kasus ini berawal dari pernyataan kontroversial Doktif yang menyebut dokter Andreas Situngkir bukan dokter, melainkan “jastiper.” Pernyataan ini kemudian memicu laporan hukum dari pihak dokter Andreas, dengan tuduhan penyerangan kehormatan. Kuasa hukum dokter Andreas, Julianus Paulus Sembiring, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan terkait status tersangka Doktif.

Di tengah polemik ini, Doktif tetap menegaskan misinya untuk melawan apa yang disebutnya sebagai “mafia skincare.” Ia berharap perjuangannya dapat membuka mata masyarakat terhadap praktik-praktik yang menurutnya merugikan konsumen. (**)