Categories: HUKUM

Dorong Seorang Jurnalis, Kepala Desa di Bengkulu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Infoasatu.com, Bengkulu – Kepala Desa Batu Raja Kol, SW, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan. Dia ditetapkan menjadi tersangka setelah mendorong seorang jurnalis, YH, yang sedang bertugas.

“Pelaku dikenakan pasal 351 (KUHP),” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno, Rabu (15/7/2020).

Dia mengatakan oknum kades tersebut tidak ditahan. Menurutnya, dugaan penganiayaan ini terjadi saat YH mencecar SW selaku Kades soal pembangunan rabat beton pada Jumat (3/7).

“Korban minta penjelasan berkaitan dengan pembangunan rabat beton, tapi kades tidak senang dan kemudian mendorong serta sempat merampas tas korban,” ujar Sudarno.

YH, yang menjadi korban, juga menjelaskan peristiwa yang dialaminya. Dia mengaku sempat terjatuh hingga mengalami luka akibat didorong SW.

“Waktu saya cecar dengan pertanyaan, Pak Kades hanya no comment. Waktu saya mulai mengeluarkan alat rekam, Kades ini memegang kerah baju bagian leher saya dan mendorong saya hingga terjatuh dan merampas tas saya,” ungkap YH.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago