Categories: Makassar

Dosen FKM UMI Suarakan Pencegahan Perkawinan Anak

Infoasatu.com, Makassar – Sebagai sebuah institusi yang memiliki tanggung jawab pengabdian kepada masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan penyuluhan kesehatan untuk mengedukasi masyarakat Rappokalling Kota Makassar agar tidak menjadi pelaku kawin anak serta mencegah perkawinan usia anak.

Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan kontribusi kepada peningkatan derajat kesehatan masyarakat khususnya di Kota Makassar.

Nurul Ulfah Mutthalib selaku dosen FKM UMI menyampaikan langsung materi di hadapan ibu-ibu majelis taklim serta siswa siswi MTs An Nur sebagai mitra kegiatan ini bersama dengan mahasiswa KKN Profesi UMI.

Kegiatan ini bertajuk “Sosialisasi Cegah Kawin Anak Untuk Pencegahan Stunting”.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa salah satu efek domino kejadian stunting adalah perkawinan yang dilakukan di usia anak. UU No. 16 tahun 2019 menyatakan bahwa baik laki-laki maupun perempuan diizinkan melaksanakan pernikah di usia minimal 19 tahun.

Namun UU ini belum mampu menekan secara signifikan tingginya angka perkawinan anak di Sulsel khususnya di Kota Makassar.

Tahun 2018 Angka perkawinan anak di Kota Makassar mencapai 2.134 anak dan meningkat selama pandemi covid 19. Tahun 2020 pengadilan agama makassar mengabulkan 85℅ dari 110 pengajuan dispenasasi nikah.

Tentu hal ini sangat disayangkan karena dampak yang ditimbulkan oleh perkawinan anak sangat merugikan tidak hanya jangka pendek tetapi jangka panjang.

Perkawinan di usia anak memberikan dampak buruk kepada ibu yakni hipertensi, pre eklamsi dan eklamsi, persalinan sulit dan komplikasi saat kehamilan bahkan kematian.

Bagi anak yang dilahirkan dari ibu yang menikah di usia anak akan lahir dalam keadaan prematur, bblr, serta stunting yang memiliki efek jangka panjang dan sangat merugikan tidak hanya bagi diri anak bahkan kepada negara.

Oleh karena itu penyuluhan ini diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan masyarakat agar berdampak pada perubahan perilaku dan paradigma pencegahan perkawinan anak.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

2 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

2 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

2 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

3 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

3 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

3 hari ago