Infoasatu.com,Makassar–Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar telah berhasil mengoptimalkan berbagai program untuk mendukung program strategis Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yaitu program Jagai Anakta.
Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan DP3A mendukung Program Jagai Anakta dengan memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak terpenuhi.
Untuk mendukung tujuan tersebut, kata Achi, DP3A Kota Makassar telah menginisiasi berbagai layanan. Salah satunya adalah UPTD PPA.
“UPTD PPA menyediakan pendampingan terhadap korban serta layanan konseling khusus untuk memberikan Rumah Aman kepads perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” jelasnya pada Senin, (22/7/2024).
Achi mengatakan DP3A juga mempunyai inovasi layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
“Inovasi ini yang berfungsi sebagai sarana edukasi bagi keluarga dan tempat untuk mendapatkan konseling yang dibutuhkan, terutama dalam situasi perlindungan khusus untuk anak,” jelasnya.
Achi mengatakan DP3A juga mempunyai inovasi layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
“Inovasi ini yang berfungsi sebagai sarana edukasi bagi keluarga dan tempat untuk mendapatkan konseling yang dibutuhkan, terutama dalam situasi perlindungan khusus untuk anak,” jelasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment