Pemerintahan

DPM PTSP Makassar Bakal Luncurkan Aplikasi Perizinan Berbasis Online

Infoasatu.com, Makassar – DPM PTSP atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar berencana meluncurkan aplikasi perizinan berbasis online yaitu E-Lebbami (Elektronik Layanan Berusaha, Berinvestasi, dan Mendirikan Bangunan). Plt Kadis PMPTSP Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap pengujian.

“Ini sudah dalam tahap uji coba. Jadi setiap hari itu ada sekitar 2-3 orang yang mengakses aplikasi. Ketika mereka datang ke kantor PTSP, kita juga coba arahkan. Alhamdulillah, sudah beberapa orang sudah terlayani dengan baik,” kata Firman, usai kegiatan Coffee Morning Pemkot Makassar di Iconic Cafe, Rabu, (27/2/2019).

Syamsir menjelaskan, aplikasi ini belum disosialisasikan secara massif karena masih menanti peluncuran seluruh loket yang ada di kantor PTSP Bintang Lima.

“Nanti setelah bagus semua kita akan coba launching bersamaan dengan launching seluruh loket yang ada di PTSP Bintang Lima. Karena sesungguhnya yang dinilai oleh Kemenpan nanti itu adalah pelayanan publiknya. Bulan April, mudah-mudahan terwujud,” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Meski Dipermudah, DPM PTSP Tetap Berlakukan Syarat Perizinan Sesuai Prosedur