Infoasatu.com, Makassar – Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menggelar Pekan Pelayanan Publik bersama beberapa instansi terkait pelayanan publik yakni Bapenda Sulsel, DPMPTSP Sulsel, DPMPTSP Kota Makassar, Dinas Dukcapil Kota Makassar, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Polrestabes Kota Makassar bertempat di Atrium Panakkukang Square Lantai 1 Pada Minggu 28 April 2019..
Mengawali kegiatan Pekan Layanan Publik tanpa MalAdministrasi ini menggelar Penandatanganan Prasasti Bersama tanda dimulainya kegiatan Pekan Layanan Publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan ..
Kepala DPM PTSP Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menyambut baik akan adanya pekan layanan publik pada hari ini dan sangat mengapresiasi atas apa yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulsel.
“Dengan hadirnya Pekan Layanan Publik MalAdministrasi ini yang berlangsung hari ini membuat masyarakat yang tidak memiliki waktu u mengurus perizinan di hari hari kerja dapat mengurus perizinannya di pekan layanan publik. Menjadikan pelayanan publik khususnya di Kota Makassar sendiri menjadi lebih prima. Begitupun dengan layanan2 publik lainnya yang juga dibuka pada hari ini misal; KTP, Akte Kelahiran, perpanjangan SIM dan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.”
“Semoga agenda seperti ini dapat terwujud setiap pekannya” imbuh Firman.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment