Infoasatu.com, Makassar – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menyerahkan sejumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi pelaku usaha kecil, yang mengajukan perizinan belakangan ini.
Diketahui Kota Makassar menjadi daerah yang ditarget bisa mendongkrak legalisasi pegiat usaha, melalui program 1 Juta NIB se-Kota Makassar. Penyerahan NIB secara simbolis diserahkan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perizinan Bangunan dan Gedung di kantor Kecamatan Tamalanrea, Jumat (13/09/2024).
“Di Kecamatan Tamalanrea ini merupakan kelurahan yang paling tinggi antusiasme warganya melegalisasi perizinan. Hari ini kami serahkan NIB bagi pelaku usaha dari Tamalanrea” kata Penata Perizinan Ahli DPMPTSP Kota Makassar.
Dia mengatakan target penerbitan NIB, yang merupakan program pusat, di Provinsi Sulawesi Selatan penerbitan NIB. Hal itu bertujuan untuk mengakselerasi supaya tahun ini minimal para pelaku UMKM di Kota Makassar mengantongi perizinan tersebut.
“Kami sudah rapatkan, memohon bantuan sama. Kami tidak meminta kelurahan terbitkan NIB tapi kami beri format isian yang harus diedarkan ke warga yang hendak mengurus NIB. Kami yang proseskan pendaftaran NIB. Sudah 49,53 persen dari awal bulan lalu 46 persen. Sekitar 720 NIB baru bulan ini, salah satunya dari Kecamatan Tamalanrea,” paparnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment