Infoasatu.com, Makassar – Berdasarkan Surat yang masuk dari Associate Director PT. Gowa Makassar Tourism Development, Tbk. pada tgl 28 Agustus 2024 Terkait Pembangunan Saluran Air Pembuangan yang melintas di Jl. Tanjung Bunga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar Melakukan Rapat Koordinasi di Ruang Meeting Casablanca, Pantai Akkarena, Tanjung Bunga, Jumat (13/09/24).
Pada Rapat ini dihadiri oleh Badan Pengelolah Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Dinas Penataan Ruang, Dinas PU, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Direktur Utama PDAM Kota Makassar, dan PT.GMTD, Tbk.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pemerintah Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan Sebagai bentuk upaya tindak lanjut atas laporan warga, kami melakukan mediasi antara Pihak Masyarakat dengan sejumlah Pengusaha yang diduga menjadi penyebab timbulnya limbah yang mencemari lingkungan warga.
“Rapat ini dilakukan untuk menghimbau pengusaha agar pembuangan limbah tidak langsung dibuang ke saluran air warga,” ucapa Helmy.
Lebih jauh menindak lanjuti masalah perizinan pengolahan pelaku usaha mengaku Pihaknya saat ini belum melakukan koordinasi lebih jauh dengan instansi terkait khususnya Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ESDM maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment