Pemerintahan

DPMPTSP Makassar Gelar Satuan Pengawasan Perizinan dan Aduan Masyarakat

Infoasatu.com, Makassar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar adakan rapat koordinasi satuan pengawasan perizinan terkait hasil pengawasan insidential. Acara berlangsung di ruang Kepala Dinas PMPTSP Kota Makassar. Rabu (18/09/2024).

Rapat kali ini, di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan, Faizal Burhan dan diikuti oleh tim teknis perizinan dari sektor Perdagangan.
Dalam arahannya, rapat ini diadakan guna aduan Masyarakat kepada Pt Tritama Jaya Makmur Sentosa, Pt Pora Abadi, dan Rumah Kost Pesanren dan membahas beberapa hal, yaitu format izin dan pengawasan serta mekanisme penerbitan izin yang telah disepakati bersama.

“Dalam rapat tersebut telah disepakati beberapa hal untuk dapat diterapkan bersama-sama oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar,” ujar Faizal.

Faizal Burhan berharap rapat kali ini bisa meningkatkan koordinasi antara DPMPTSP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar agar proses penyelenggaraan perizinan yang ada di Kota Makassar bisa berjalan dengan efektif dan efesien sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Facebook Comments
Baca Juga :  Bangunan Baru Pasar Cendrawasih (Pamos) Segera Difungsikan