Infoasatu.com, Makassar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar memudahkan para pengusaha dengan menghadirkan Aplikasi Sipana’Mamo dan klinuk LKPM.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan bahwa aplikasi Sipana’Mamo dan klinik LKPM ini bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
“Semoga inovasi yang kami buat ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk melaporkan ke LKPM,” kata Helmy. Senin, (9/09/2024).
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Penanaman Modal DPMPTSP, Fadliah mengatakan bahwa semoga inovasi Aplikasi Sipana’Mamo ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaporan LKPM pelaku usaha dan tentunya akan meningkatkan laporan Realisasi Investasi di kota Makassar yang akan dirilis oleh BKPM setiap tahunnya.
“Semoga inovasi yang kami berikan ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaporan LKPM bagi para pelaku usaha dan dapat meningkatkan laporan realisasi investasi di kota Makassar,” jelasnya.
Diketahui Aplikasi Sipana’Mamo ini adalah sistem informasi yang dapat menyajikan data-data realisasi investasi berdasarkan sektor dan asal negara dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mengakses layanan klinik lkpm dan informasi serta panduan pengisian LKPM dan juga sebagai sarana monitoring dan evaluasi kegiatan pengawasan perizinan oleh kepala DPMPTSP Kota Makassar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment