DPR AS Gelar Voting Pemakzulan Donald Trump, Sebagian Besar Anggota Menyetujui
Infoasatu.com, Amerika Serikat – House of Representatives (HOR) atau DPR Amerika Serikat (AS) menggelar voting terkait pemakzulan Presiden AS Donald Trump. Hasilnya, mayoritas anggota DPR AS yang didominasi Partai Demokrat setuju untuk memakzulkan Donald Trump.
Voting itu digelar karena ada dua dakwaan yang menjerat Trump, yakni menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS. Voting digelar di Gedung Capitol, Washington DC pada Rabu (18/12) kemarin malam.
Voting pemakzulan itu digelar setelah melewati perdebatan panjang antara Partai Demokrat dan Partai Republik yang menaungi Trump.
“Hari ini, kita di sini untuk membela demokrasi bagi rakyat,” kata Ketua DPR AS, Nancy Pelosi.
Voting digelar dua kali, dengan voting pertama dilakukan terhadap dakwaan penyalahgunaan kekuasaan. Trump didakwa atas ‘tindak kejahatan dan pelanggaran hukum tinggi’ dengan menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan Ukraina agar mengumumkan penyelidikan yang mendiskreditkan rival politiknya.
Dari total 435 anggota DPR AS yang mengikuti voting, 230 suara menyetujui dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Trump. Sekitar 197 suara lainnya menolak dakwaan tersebut. Satu anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Tulsi Gabbard, memilih abstain.
Kemudian DPR AS melanjutkan voting kedua untuk dakwaan menghalangi Kongres AS dalam menyelidiki upaya menekan Ukraina untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden, rival politik Trump yang berpotensi jadi penantangnya dalam pilpres 2020 mendatang.
Voting untuk dakwaan menghalangi Kongres juga dimuluskan oleh DPR AS, dengan perolehan 229 suara mendukung dan 198 suara menolak.
Dengan disetujuinya dua dakwaan pemakzulan ini maka Trump resmi menjadi Presiden AS yang ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan oleh DPR AS.
Selanjutnya dua dakwaan pemakzulan ini akan diteruskan kepada Senat AS untuk disidangkan. Diketahui bahwa untuk bisa memakzulkan Trump secara sepenuhnya, dibutuhkan sedikitnya dua pertiga suara dukungan di Senat AS.
Jika Demokrat mendominasi DPR AS, maka Republikan mendominasi Senat AS. Senator Republikan yang mendominasi Senat AS diperkirakan akan membebaskan Trump dari seluruh dakwaan dalam persidangan yang akan digelar mulai Januari tahun depan. Atau dengan kata lain, kecil kemungkinan Trump akan dimakzulkan sepenuhnya dari jabatannya sebagai Presiden AS.