DPRD-Kejari Makassar Teken MoU di Bidang Hukum PTUN
Infoasatu.com, Makassar – DPRD Makassar melakukan Penandatangan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Makassar dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kantor DPRD Makassar, Jl. A.P. Pettarani, Selasa (11/01).
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menegaskan kerjasama dengan kejari makassar terkait pembimbingan di bidang hukum dalam rangka mendukung fungsi dan tugas anggota DPRD Makassar selaku legislator.
“Saya yakin dan percaya dalam menjalin kerjasama, DPRD dalam menjalankan tugas lebih optimal dalam rangka mendukung tugas sebagai legislator dan memberikan perlindungan hukum khususnya dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas kepada masyarakat,”pungkasnya.
Menganggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, mengatakan kerjasama ini sebagai bentuk edukasi dan sinergi Forkopimda dalam hal pengawasan. Apalagi, kota makassar merupakan kota yang sengat kompleks akan pemsalahan.
“MOU ini sebagai jembatan komunikasi yang terikat dalam melakukan kerjasama kedepannya. Sebab, produk hukum kita harusnya lebih simple dan mudah dipahami masyarakat,”tegasnya.
Dirinya berharap perjanjian kerjasama ini akan lebih terarah dan terpadu yang akan mempermudah pelaksanaan koordinasi dalam mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“Jaksa pengacara negara siap memberikan jasa penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan,” tegasnya.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri Sekretaris DPRD Makassar Dahyal didampingi Kepala Bagian Umum Muhajir, Kepala Bagian Keuangan Abd. Kadir, Kepala Bagian Perlengkapan Danial Katto dan jajaran Pejabat Sekretariat DPRD Makassar.