Categories: MakassarPemerintahan

DPRD Makassar Gelar RDP dengan AUHM, Bahas Pembatasan Jam Operasional

Infoasatu.com, Makassar – DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar terkait pembatasan jam operasional di gedung DPRD Makassar, Rabu (11/5/2022).

Pembatasan jam operasional telah diatur berdasarkan surat edaran (SE) Wali Kota Makassar terbaru.

Pada SE wali kota tersebut, terdapat poin aturan jam operasional untuk kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club malam, diskotik, live music, pijat, dan sarana penunjang tempat hiburan diizinkan beroperasi 25 persen dan jam operasional sampai pukul 21.00 atau jam 9 malam.

SE wali kota bernomor 443.01/184/S.Edar/Kesbangpol/V/2022 terkait perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19 di Kota Makassar tertanggal 10 Mei 2022.

Pemerintah pusat menetapkan Makassar masuk status PPKM level 3 mulai 10-23 Mei 2022. Hal ini yang mendasari terbitnya SE wali kota itu.

Ketua AUHM Makassar Zulkarnain Ali Naru mengatakan, pihaknya berharap ada kebijakan pelonggaran karena kalau usaha hiburan malam dibuka hanya sampai jam 21.00, maka praktis ada sebagian yang tidak buka seperti bar dan diskotik.

Sebab, kata dia, usaha itu baru buka jam 9 malam. Hal itu beda dengan rumah bernyanyi yang waktu operasionalnya mulai pagi hingga pukul 21.00. Belum lagi, pembatasan ini memberikan dampak terhadap para pekerja.

“Sisi lain kita perhitungkan faktor kemanusiaan. Ada ribuan orang yang mau hidup dari pekerjaan ini,” cetusnya.

“Kita juga tetap mendukung program pendapatan kota Makassar. Jadi bagaimana ini bisa berjalan bersama dan ini kita harap setelah RDP ada pertemuan dengan SKPD Pemkot Makassar,” katanya.

Ketua Komisi A DPRD Makassar Rahmat Taqwa Quraish mengatakan, pembahasan pada RDP hari ini belum tuntas, maka akan ada pertemuan lanjutan agar ada solusi dari persoalan ini.

“Nanti kita buat pertemuan lanjutan untuk solusi masalah ini,” terangnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

2 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

2 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

2 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

2 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

2 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

2 hari ago