Categories: MakassarPemerintahan

DPRD Makassar Lakukan Mediasi Terkait Polemik TPA Antang

Infoasatu.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera membuat dokumen perencanaan terkait pembebasan lahan warga TPA Antang.

Hal ini ditegaskan, Sekertaris Komisi C Fasruddin Rusli (Acil) saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DLH, Dinas Pertanahan, dan warga TPA Antang, di ruang Badan Anggaran (Banggar), Kamis (5/1/2022).

Politisi PPP ini juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup menyerahkan mata anggaran yang dianggarkan di APBD pokok Tahun 2022 ke Dinas Pertanahan, mengingat komisi C menilai DLH tidak memahami secara pasti mekanisme proses pembasan lahan warga seperti yang terjadi saat ini.

“Jadi kami juga akan berkoordnasi TPAD Pemkot agar anggaran pembebasan lahan warga TPA Antang yang sebelumnya berada di Dinas Lingkungan Hidup untuk dialihkan ke Dinas Pertanahan,” tuturnya.

Senada dengan beliau, Anggota Komisi C lainnya, Nasir Rurung menilai pembasahan lahan warga yang terdampak di TPA Antang sudah lama terjadi, sebab pemerintah kota dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak paham mekanisme.

“Jadi saya berharap, anggaran pembebasan lahan warga TPA Antang ini dialihkan saja ke Dinas Pertanahan, tidak apa-apa dimulai dari awal yang penting ada kejelasan, dan saya kira warga juga akan memahami hal itu,” terangnya.

Sementara, Ayuzer Dg Siping salah satu perwakilan warga menilai apa yang selama ini disampaikan oleh pemerintah kota melalaui DLH itu “seolah olah” informasi yang belum akurat. Kalau bahasa kerennya orang bilang PHP karena kenapa proses sudah berjalan dari tahun 2021.

“Informasi yang kami terima bahwa kami akan dibayarkan pada pertengahan November 2021 sampai hari ini bergulir lagi kami akan dibayarkan sebelum pertengahan Desember tahun 2021. Kami sebagai orang awam yang tidak mengerti dengan proses yang terjadi tentunya kami tidak mau di janji janji. Apa yang disampaikan DLH mengenai waktu pembayaran tidak terbukti samapai hari ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis DLH, Aryati Puspasari Abady mengakui anggaran pembahasan lahan warga TPA Antang berada di DLH. Hanya pada saat dianggarkan pada tahun 2021 dirinya belum menjabat sebagai kepala dinas.

“Kemudian saya mencoba berdiskusi sampai dimana prosesnya dan Alhamdulillah dengan niat yang baik, kita sudah melakukan gerakan-gerakan dan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN dan ternyata memang perencanaan pembebasan lahan itu tidak dilakukan sebelumnya,” terangnya.

“Yang menjadi catatan kita semua, karena saya ini baru di DLH saya coba mendalami ini semua bahwa untuk melakukan pembebasan lahan harus dilakukan perencanaan karena kita tidak bisa masuk ditahap berikutnya kalau kita tidak lakukan perencanaan. Kita juga ajak warga rapat di Balai Kota itu juga bagian dari perencanaan,” tutupnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago