Categories: Pemerintahan

DPRD Makassar Minta Pemkot Pasang Papan Informasi Terkait Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Infoasatu.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar Hasanuddin Leo menilai penyelenggara bantuan hukum milik pemerintah kota (Pemkot) Makassar kurang efektif. Hal itu lantaran minimnya informasi yang sampai ke masyarakat.

Hal itu disampaikan Hasanuddin Leo saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Selasa (25/5/2021).

“Bagaimana tidak efektif kalau masyarakat tidak tahu. Oleh karenanya, perlu penyebarluasan produk hukum ini makanya saya ajak warga masifkan sosialisasi ini,” kata Hasanuddin Leo, yang akrab disapa Leo.

Peserta sosialisasi ini, lanjut Leo, merupakan representasi masyarakat Kota Makassar. Meski telah enam tahun pasca diundangkan, menurut dia, belum waktunya untuk direvisi.

“Saya kira ini hanya persoalan sosialisasi minim. Makanya, kita juga minta Pemkot Makassar bantu agar Perda ini terinformasikan dengan baik,” tuturnya.

Leo mengusulkan agar Pemkot Makassar memasang papan informasi di 153 kantor Kelurahan terkait bantuan hukum untuk masyarakat. Ide ini diyakini akan mengefektifkan regulasi tahun 2015 ini.

“Kalau saya, setiap kantor lurah ada papan informasi bahwa Pemkot Makassar menyediakan bantuan hukum, lokasinya disini jika ingin dapat bantuan hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Dr Hari selaku narasumber kegiatan menyampaikan, sejauh ini belum ada perjanjian kerjasama dengan lembaga bantuan hukum.Sehingga, anggaran yang dialokasikan di Bagian Hukum sekira Rp 80 juta setiap tahun kembali ke kas daerah.

“Makanya, kita minta dewan mengawal ini karena anggota dewan lebih didengar oleh Wali Kota,” ucap Dr Hari.

Secara yuridis, Dr.Hari menjelaskan regulasi ini landasannya mengacu pada UU nomor 16 tahun 2011 yang kemudian diturunkan dalam bentuk Perda. Harapannya, Perda yang dinilai tak efektif ini bisa kembali diramu sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat.

“Saya harap Bantuan Hukum ini bisa berjalan efektif di awal pemerintahan Danny-Fatma. Tujuannya, masyarakat bisa terbantu,” pungkasnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Kedatangan Anies Baswedan di Glodok, Disambut Meriah Seperti Seorang Selebriti

Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…

2 minggu ago

Singer Performance Fitri Meriahkan Heritage Run di Tengah Hujan Deras

Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…

3 minggu ago

Hujan Tak Surutkan Semangat! Heritage Run Cap Go Meh 2025 Sukses Digelar

Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…

3 minggu ago

Hujan Gerimis Tak Surutkan Antusias Pengunjung Cap Go Meh

Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…

3 minggu ago

Festival Jappa Jokka Cap Go Meh: Ajang Unjuk Kebolehan dan Silaturahmi Atlet Barongsai

Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…

3 minggu ago

Pekan Olahraga Tradisional Mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025

Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…

3 minggu ago