Categories: Pemerintahan

DPRD Makassar Minta Pemkot Pasang Papan Informasi Terkait Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Infoasatu.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar Hasanuddin Leo menilai penyelenggara bantuan hukum milik pemerintah kota (Pemkot) Makassar kurang efektif. Hal itu lantaran minimnya informasi yang sampai ke masyarakat.

Hal itu disampaikan Hasanuddin Leo saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Selasa (25/5/2021).

“Bagaimana tidak efektif kalau masyarakat tidak tahu. Oleh karenanya, perlu penyebarluasan produk hukum ini makanya saya ajak warga masifkan sosialisasi ini,” kata Hasanuddin Leo, yang akrab disapa Leo.

Peserta sosialisasi ini, lanjut Leo, merupakan representasi masyarakat Kota Makassar. Meski telah enam tahun pasca diundangkan, menurut dia, belum waktunya untuk direvisi.

“Saya kira ini hanya persoalan sosialisasi minim. Makanya, kita juga minta Pemkot Makassar bantu agar Perda ini terinformasikan dengan baik,” tuturnya.

Leo mengusulkan agar Pemkot Makassar memasang papan informasi di 153 kantor Kelurahan terkait bantuan hukum untuk masyarakat. Ide ini diyakini akan mengefektifkan regulasi tahun 2015 ini.

“Kalau saya, setiap kantor lurah ada papan informasi bahwa Pemkot Makassar menyediakan bantuan hukum, lokasinya disini jika ingin dapat bantuan hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Dr Hari selaku narasumber kegiatan menyampaikan, sejauh ini belum ada perjanjian kerjasama dengan lembaga bantuan hukum.Sehingga, anggaran yang dialokasikan di Bagian Hukum sekira Rp 80 juta setiap tahun kembali ke kas daerah.

“Makanya, kita minta dewan mengawal ini karena anggota dewan lebih didengar oleh Wali Kota,” ucap Dr Hari.

Secara yuridis, Dr.Hari menjelaskan regulasi ini landasannya mengacu pada UU nomor 16 tahun 2011 yang kemudian diturunkan dalam bentuk Perda. Harapannya, Perda yang dinilai tak efektif ini bisa kembali diramu sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat.

“Saya harap Bantuan Hukum ini bisa berjalan efektif di awal pemerintahan Danny-Fatma. Tujuannya, masyarakat bisa terbantu,” pungkasnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail Ingatkan Warga Jadi Pemilih Cerdas dan Jaga Pemilu Damai

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…

2 hari ago

Indira Yusuf Ismail Tegaskan Visi Nyata Revitalisasi Ekonomi Biru Berbasis Teknologi Hijau Dengan Pelatihan Digital Marketing UMKM

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…

2 hari ago

Arwin Azis Hadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Gowa ke 704

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…

3 hari ago

Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…

4 hari ago

Muhammadiyah Titipkan Keberlanjutan Program Keimanan pada Indira Yusuf Ismail

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…

4 hari ago

KKB NTT Sulsel Nyatakan Dukungan untuk INIMI- DIA

Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…

4 hari ago