DPRD Sampaikan Pokok Pemikiran Pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2024 Untuk RPKPD 2025
Infoasatu.com,Makassar–Musrenbang merupakan perwujudan dari pendekatan partisipatif melalui forum musyawarah antara pemangku kepentingan dalam mengolah potensi dan memanfaatkan kearifan lokal di tingkat kecamatan/daerah.
Untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan di daerah atau di kecamatan.
Hal tersebut dikatakan ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto S.Ag, M.Si, Saat menyampaikan pokok pokok pemikirannya di Musrenbang tingkat Kecamatan Rabu, (07/01/2024).
Facebook Comments