Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 Miliar untuk pembangunan dan pembenahan drainase di Kota Makassar.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air dan Drainase DPU Kota Makassar, Majid mengatakan, pembangunan dan pembenahan drainase akan dilakukan sedikitnya di 25 titik sesuai hasil musyawarah rencana pembangunan (musrembang). Kendati demikian Majid belum bisa merinci dengan pasti di mana saja ke-25 titik tersebut.
“Intinya itu ada sekitar 25 titik, sudah di-PA barupi ditau berapa panjang-nya,” kata Majid, Selasa (18/1/2022).
Majid menerangkan, khusus proyek pembangunan dan pembenahan drainase yang sempat tertunda pengerjaannya di tahun 2021, tidak akan dilanjut tahun ini. Proyek tersebut baru akan dilanjut di tahun 2023.
“Itu sesuai dengan sistem, tetapi, ada yang bisa dilanjutkan yang 2021 ke 2022 tapi kondisinya yang benar-benar sangat urgen,” terangnya.
Sementara, proyek drainase yang bisa dilanjutkan tahun ini, kata Majid, khusus proyek yang pengerjaannya belum selesai di tahun 2021. Adapun tender tahun ini ditargetkan terlaksana pada Maret atau April mendatang.
“Untuk sementara kita perbaiki semua dulu perencanaan supaya bisa di-RUP-kan dan dilaksanakan lelang,” tandasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment