Drummer J-Rocks Ditangkap Terkait Kepemilikan Ganja, Ngaku Konsumsi Pribadi
Infoasatu.com, Jakarta – Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan ganja. Kepada polisi, Anton Rudi Kelces mengaku ganja tersebut digunakan untuk dikonsumsi pribadi.
“Kalau pengakuan dari si drummer itu sendiri sebenarnya dia bilang digunakan untuk konsumsinya sendiri, tapi kan ini kan kita belum selesai proses penyidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Emeric Simangunsong, Sabtu (22/8/2020).
Anton Rudi Kelces ditangkap di kawasan Tanjung Priok beberapa waktu lalu. Selain Anton Rudi Kelces, ada tiga orang lain yang diamankan, yakni M (38), DN (33), dan W (55).
Anton Rudi Kelces saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Anton Rudi Kelces dkk juga telah resmi ditahan polisi.
Emeric menuturkan total ganja yang disita sebanyak 1 kg merupakan hasil temuan dari ketiga tersangka lainnya. Sementara itu, hasil tes urine Anton Rudi Kelces dan tiga tersangka lainnya positif mengkonsumsi ganja.
“Gini, barang bukti yang 1 kg itu bukan hanya diamankan dari si drummer-nya ya, dari tersangka yang lain. Dari keempat orangnya kalau kita totalin itu ada kurang-lebih 1 kg,” ujar Emeric.
“Hasil tes urine positif. Iya benar keempatnya. Sudah dari sebelumnya, sejak kita amankan langsung kita lakukan tes urine kan,” lanjutnya.
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan terus penangkapan Anton Rudi Kelces dkk ini. Polisi juga masih mengembangkan jaringan dari keempat pelaku tersebut.