Kasus Narkoba

Dua Bandar Narkoba Diringkus BNNP Jambi, Sabu 4,9 Kg dan 1.400 Pil Ektasi Disita

Infoasatu.com, Jambi – Dua bandar narkoba asal Pekanbaru Riau dan Jambi ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Dari penangkapan dua pelaku, polisi menyita sabu seberat 4,9 kg dan 1.400 pil ekstasi siap edar.

“Kedua pelaku ini merupakan bandar narkoba jaringan Riau-Jambi yang sudah sering beroperasi. Mereka kita tangkap di kawasan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi saat sedang membawa sabu dan ekstasi siap edar,” kata Kepala BNNP Jambi Brigjen Dwi Irianto, Selasa (10/3/2020).

Kedua pelaku berinisial SU (57) dan HM (38) itu diringkus pada Senin sore (9/3). Saat ditangkap, kedua pelaku sempat mencoba kabur.

Dari tangan mereka petugas juga mengamankan sabu dan ekstasi yang dibungkus dengan kemasan teh China. Rencananya, barang bukti narkoba itu akan diedarkan keduanya di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

“Barang buktinya ada empat paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam wadah teh bertuliskan Guanyinwang warna hijau. Satu paket beratnya 4 kilogram. Lalu, 10 paket sedang narkotika jenis sabu seberat 900 gram dan 14 paket sedang narkotika jenis pil ekstasi warna hijau sebanyak 1.400 butir,” ujar Dwi.

Pelaku SU adalah warga Jambi, tepatnya warga Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat. Sementara HM adalah warga Riau Tembilahan yang bertugas membawa barang haram tersebut ke Jambi.

“Jadi pelaku ini dalam upaya membawa narkoba ke Jambi tergolong licik. Setiap melakukan aksinya, mereka ini selalu menyamar dan gonta ganti kendaraan agar sulit tertangkap,” ucapnya.

Meski begitu, Tim BNNP akhirnya bisa menangkap kedua pelaku. Saat pelaku tiba di sebuah rumah kosong di Kuala Tungkal, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita bawa ke BNNP Jambi. Untuk kemudian kita akan terus lakukan penyelidikan untuk mengungkap semua Jaringan. Tentu kita tidak berhenti sampai di sini, akan terus kita kejar para pelaku bandar narkoba ini hingga Jambi aman dari bahaya Narkoba,” tuturnya.

Baca Juga :  Razia Lapas Kelas II B Tanjungbalai, Petugas Temukan 3 Paket Sabu-3 Ekstasi di Bak Mandi
Facebook Comments