Categories: Kriminal

Dua dari Lima Komplotan Curanmor Jaringan Lampung Diringkus Poli

Infoasatu.com, Cimahi – Dua dari lima komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) jaringan Lampung diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Cimahi Selatan, Sabtu (20/3) pukul 15.30 WIB. Dua pelaku yang diamankan yakni Gani Oktavian dan Ahmad Basri.

Sementara tiga orang lainnya yang juga satu komplotan dengan mereka masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kronologis penangkapan terhadap dua pelaku jaringan Lampung itu berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Cimahi Selatan sedang melakukan kring serse di daerah Leuwigajah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Saat itu kedua pelaku sedang berboncengan menggunakan sepeda motor namun tanpa nomor polisi. Petugas kemudian membuntuti keduanya, hingga kemudian mereka terjatuh di wilayah Cibeber lalu diamankan.

Saat digeledah dari tangan pelaku ditemukan kunci astag dan 16 buah mata astag. Ketika diinterogasi petugas, komplotan curanmor jaringan Lampung ini akhirnya mengaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Cimahi dan sekitarnya.

“Mereka kami amankan ke Mapolsek dan dari pengakuannya sudah melakukan curanmor 3 TKP di Cimahi Selatan, 1 Cimahi Tengah, 1 Padalarang, dan 3 TKP di wilayah Bandung Kulon,” ungkap Kapolsek Cimahi Selatan Kompol Ana Sudarna, Selasa (30/3/2021).

Para pelaku tersebut tergolong sudah sangat terampil dalam beraksi. Hanya butuh waktu 5 menit bagi mereka bisa mencuri satu motor matic. Untuk modusnya, mereka mengincar motor yang terparkir di pinggir jalan lalu merusak kunci kontak motor dengan kunci astag.

“Kedua pelaku terancam Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lebih dari 7 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, Panit 1 Unit Reskrim Polsek Cimahi Selatan Iptu Taslim menambahkan jika saat diamankan pelaku sempat membuang motor hasil curiannya ke semak belukar yang posisinya agak curam di wilayah Leuwigajah.

“Motor itu mereka buang karena merupakan barang bukti hasil curian. Tapi mereka mengaku kalau motor itu terjatuh ke semak belukar. Kita amankan tiga unit motor, dua hasil curian dan satu motor yang mereka pakai untuk mencuri,” kata Taslim.

Salah seorang pelaku Gani Oktavian mengaku panik saat dibuntuti petugas sehingga terjatuh dari motor. Dirinya mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak delapan kali dalam waktu satu bulan. Kendaraan hasil curiannya kebanyakan motor jenis matic karena banyak yang mencari dan hasilnya dijual ke daerah Subang.

“Incarannya motor-motor matic karena banyak yang minta. Harga jualnya rata-rata Rp 2 juta. Rata-rata saya butuh waktu sekitar 5 menit untuk curi satu motor,” tuturnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago