Dua DPO Pemerkosa Remaja di Tangerang Masih Diburu, Lokasi Sudah Terlacak
Infoasatu.com, Tangerang – Dua DPO pemerkosa remaja 16 tahun di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, masih diburu polisi. Polisi menyebut lokasi keduanya sudah terlacak dan sedang diburu polisi.
“Belum ya…belum tertangkap. Sekarang sudah kita ketahui posisinya,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri, Kamis (19/6/2020).
Efri menyebut, tim saat itu sudah mengetahui posisi keduanya. Meski begitu, Efri enggan menyebutkan di mana lokasi kedua DPO itu.
“Oh belum bisa kita sampaikan dulu lah, itu kan masih rahasia kita sekarang,” ujar Efri.
Sebelumnya diberitakan, total pemerkosa berjumlah 8 orang. Enam pelaku sudah tertangkap dan 2 lainnya masih dikejar.
Dua dari keenam pelaku yang sudah tertangkap memiliki hubungan kakak-beradik. Keduanya adalah S alias K dan S alias Jisung.
K merupakan kakak dari Jisung, pelaku yang lebih dulu ditangkap. Jisung ditangkap pada Sabtu (12/6).
Setelah dilakukan pendalaman, polisi menangkap K pada Selasa (16/6). Salah satu pelaku mengaku sebagai pacar korban.
Pemerkosaan itu terjadi pada 18 Mei 2020. Setelah pemerkosaan itu, korban jatuh sakit. Korban sempat dibawa ke rumah sakit jiwa dan meninggal dunia pada 11 Juni 2020.