Kriminal

Dua Ormas di Rokan Hulu Riau Terlibat Bentrok, 6 Orang Jadi Tersangka

Infoasatu.com, Jakarta – Dua organisasi masyarakat (ormas) di Rokan Hulu, Riau, terlibat bentrok. Polisi menetapkan 6 tersangka atas perusakan 1 unit mobil salah satu ormas.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufik Hidayat, mengatakan bentrokan terjadi pada Jumat (12/2). Kedua ormas yang terlibat bentrok adalah organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).

“Insiden bermula pada Jumat pukul 17.00 WIB datang kelompok ormas dari Pemuda Pancasila melakukan perusakan kantor IPK di Tambusai Utara Km 24 Rohul,” kata Taufik, Senin (15/2/2021).

Sementara itu, Paur Humas, Ipda Refly Harahap, mengatakan perusakan dilakukan menggunakan kayu balok yang sudah dipasangi paku. Tidak hanya itu, massa selanjutnya membakar 1 unit mobil ormas IPK berwarna loreng dengan nomor polisi BG-8761-IM yang ada di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan, Kapolres Rohul dan jajaran langsung turun ke lokasi. Dari lokasi bentrok, diamankan 22 orang yang diduga terlibat perusakan,” ujar Refly.

Selanjutnya 22 orang yang diamankan itu dibawa ke Mapolres Rokan Hulu. Mereka yang diamankan merupakan warga Siak dan Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hulu dan didukung barang bukti yang disita, dilakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil gelar, ditetapkan 6 orang sebagai tersangka perusakan mobil dan kantor IPK.

“Dari 22 orang yang diamankan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. Semua itu dari ormas PP,” terang Refly.

Adapun identitas ke-6 tersangka itu adalah YB, MY, JS, MR, LH, dan MK. Tersangka MK yang ikut membakar mobil kini berstatus buron. Dia masih diburu polisi.

“Barang bukti ada korek api, kayu balok yang dilapisi paku, samurai, dan panah ambon. Kerugian diperkirakan Rp 200 juta, tidak ada korban jiwa,” tutur Refly.

Baca Juga :  Bos Hotel di Makassar Pukul Istrinya, Karena Traktir Teman Nasi Goreng
Facebook Comments