Infoasatu.com, Bojonegoro – Dua pasien dalam pengawasan (PDP) Corona meninggal di RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro. Yakni ibu penjual nasi bungkus keliling dan pria asal Kecamatan Kapas yang termasuk orang tanpa gejala (OTG).
“Dua PDP hari ini meninggal. Satu penjual nasi dan satu lagi warga Kecamatan Kapas yg pagi tadi baru masuk rumah sakit kategori OTG,” jelas Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Sabtu (9/5/2020).
Sementara hasil tes swab keduanya belum turun. Menurutnya, pasien yang merupakan ibu penjual nasi sudah menjalani perawatan di rumah sakit sejak beberapa waktu lalu. Sedangkan pasien yang OTG baru masuk rumah sakit pagi tadi.
Pasien penjual nasi itu berusia 60 tahun. Jenazah warga Kecamatan Bojonegoro Kota itu masih di kamar mayat rumah sakit menunggu proses pemakaman. Termasuk jenazah pasien yang masuk kategori OTG.
Bupati Anna berharap masyarakat terus waspada dan selalu menjaga kesehatan. Seperti tetap menggunakan masker setiap beraktivitas.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Selalu pakai masker,” tuturnya.
Sampai saat ini, jumlah warga Bojonegoro yang positif virus Corona dan dirawat mencapai 15 orang. Tambahan tiga orang positif itu dari dua kecamatan. Yakni Kecamatan Bojonegoro dan Kecamatan Sumberrejo.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment