Dua PDP Corona di Pekalongan Meninggal Dunia, Salah Satunya Bayi 1 Tahun
Infoasatu.com, Pekalongan – Dua pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Pekalongan meninggal dunia. Salah satu pasien yang meninggal adalah bayi berusia satu tahun.
“Iya benar. Yang jelas keduanya PDP karena dari zona merah. Untuk hasil swab belum keluar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setyawan Dwiantoro, Jumat (17/4/2020).
Dua pasien tersebut yakni RAA (1) warga Desa Bugangan, Kecamatan Kedungwuni dan R (56) warga Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Keduanya telah dimakamkan dengan protap virus Corona.
“Tapi untuk antisipasi pencegahan penyebaran virus, pengurusan kedua jenazah tetap diperlakukan SOP kesehatan Covid-19,” lanjutnya.
Sementara itu, pasien PDP berinisial R merupakan warga Dadirejo, Kecamatan Tirto, merupakan pasien rujukan dari RS Budi Asih Jakarta. Pasien R dirujuk ke RSUD Kajen, masuk pada dini hari tadi sekitar pukul 03.50 WIB.
Kondisi pasien drop dan kesadarannya menurun. Pasien R meninggal dunia pada pagi tadi sekitar 04.30 WIB. Pasien telah dimakamkan dengan prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Camat Kedungwuni, Sugino menambahkan PDP bayi RAA dibawa mudik oleh orang tuanya dari Tanjung Priok, Jakarta. RAA sempat menjalani rawat inap di Jakarta pada 2 April 2020. Namun hasil tes swab bayi tersebut, kata Sugino belum keluar hingga hari ini.
“Pasien pada Jumat (10/4), saat kondisi pasien membaik, diajak mudik ke Pekalongan. Pada tanggal 16 (April) penyakit radang paru-paru kambuh kembali, dibawa ke RSI Pekajangan,” kata Sugino.
RAA meninggal dunia pada Kamis (16/4) sekitar pukul 20.30 WIB. Jenazahnya dimakamkan pada beberapa jam kemudian yakni pukul 00.15 WIB dengan protokol virus Corona.
“Anak tersebut belum ada kepastian terpapar Covid-19, menunggu hasil swab dari rumah sakit Jakarta,” jelasnya.