Dua Pebalap Liar yang Beradu Cepat dengan Ambulans di Klaten Diamankan Polisi
Infoasatu.com, Klaten – Polisi mengamankan dua orang pebalap liar yang beradu cepat dengan mobil ambulans di Klaten, Jawa Tengah. Polres Klaten telah memeriksa keduanya. Dua pelaku mengaku melakukan aksinya murni untuk balapan.
“Pada saat ambulans lewat dua orang ini sengaja trek-trekan. Kemudian mereka lewat di samping kiri ambulans,” kata Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, Jumat (16/7/2021).
Menurut Edy, aksi para pelaku itu terjadi Rabu (14/7) di jalan veteran sekitar pukul 17.00 WIB. Dari penyelidikan, para pelaku kemudian diamankan ke Polres.
“Yang bersangkutan kita amankan, kita mintai keterangan dua orang. Saat Rabu kedua pelaku ini persiapan trek-trekan dan sopir ambulans sudah kita minta keterangan benar melihat dua pelaku itu trek-trekan,” ujar Edy.
Dua orang yang diamankan itu, terang Edy Suranta, ada yang dewasa dan anak-anak. Keduanya dijerat dengan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
“Yang satu anak-anak dan yang satu dewasa. Terhadap kedua pelaku trek-trekan tersebut kita jerat dengan UU 23 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas pasal 293 Jo 115 dengan denda maksimal Rp 3 juta,” tegas Edy.
Dari pemeriksaan pelaku, tambah Edy, tidak didapatkan motif untuk menteror mobil ambulans. Mereka sengaja balapan dan kebetulan ambulans lewat.
“Tidak ada motif menteror. Ini dikuatkan keterangan sopir mobil ambulans, bahwa ambulans di depan mereka menyusul dan lewat di samping ambulans,” pungkas Edy.