Categories: Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Usai Beraksi di Kawasan Cilincing

Infoasatu.com, Jakarta – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, ditangkap polisi. Pelaku berinisial RS (28) dan RY (35) spesialis maling motor.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. Bermula ketika korban Ridho mendatangi kafe milik temannya dan meninggalkan motor di parkiran dengan posisi terkunci.

“Awalnya korban berangkat dari kampus membawa sepeda motor menuju kafe milik saksi 1 yang berada di TKP. Kemudian setelah sampai korban memarkirkan sepeda motornya di depan cafe tersebut dengan keadaan terkunci setang dan dislot,” kata Alex, Kamis (2/6/2022).

Setelah itu, korban berniat pergi ke warung sebelah kafe. Tepat pada pukul 3.30 WIB, dia melihat kendaraannya sudah tidak terparkir di sana.

“Sekitar jam 03.30 WIB korban berniat ingin ke warung sebelah kafe melewati parkiran motor, ternyata korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada atau hilang,” ujarnya.

Melihat hal tersebut, korban kemudian mengajak kedua temannya untuk mencari sepeda motor di sekitar lokasi. Saat melewati Jalan Tipar Cakung, Semper, dia melihat kedua pelaku tengah duduk di atas motor dia.

Kemudian korban dan temannya dibantu tim opsnal Polsek Cilincing menghampiri pelaku untuk membawa kembali motornya. Alex menuturkan, pelaku sempat melakukan perlawanan.

“Korban bersama saksi 1, saksi 2 serta tim Opsnal yang saat itu sedang melaksanakan patroli berhasil mengamankan kedua orang pelaku, dan sempat melakukan perlawanan dari kedua pelaku, namun korban bersama saksi 1 dan saksi 2 berhasil mengamankannya,” imbuhnya.

Kedua pelaku kemudian diamankan di Polsek Cilincing. Selain itu, barang bukti yang digunakan untuk mencuri juga turut disita, di antaranya 1 unit motor Honda Beat B-4009- BJV, 1 lembar STNK asli, 2 buah kunci kontak, 2 buah kunci letter Y, 3 buah kunci letter L, 1 buah kunci letter T.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui keduanya merupakan spesialis maling motor. Diketahui mereka sudah beraksi sebanyak tiga kali. Atas kasus tersebut pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Kedatangan Anies Baswedan di Glodok, Disambut Meriah Seperti Seorang Selebriti

Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…

1 minggu ago

Singer Performance Fitri Meriahkan Heritage Run di Tengah Hujan Deras

Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…

2 minggu ago

Hujan Tak Surutkan Semangat! Heritage Run Cap Go Meh 2025 Sukses Digelar

Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…

2 minggu ago

Hujan Gerimis Tak Surutkan Antusias Pengunjung Cap Go Meh

Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…

2 minggu ago

Festival Jappa Jokka Cap Go Meh: Ajang Unjuk Kebolehan dan Silaturahmi Atlet Barongsai

Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…

2 minggu ago

Pekan Olahraga Tradisional Mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025

Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…

2 minggu ago