Infoasau.com, Bondowoso – Dua anggota jaringan pembuat dan pengedar petasan antarkota di Bondowoso diringkus polisi. Dari tangan pelaku diamankan ratusan selongsong dan petasan sudah jadi berbagai ukuran.
Para pelaku yakni Samsul Arifin (34), warga Desa Karang Melok dan Surahmad (37), warga Desa Kemirian, Tamanan. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Kami tangkap tadi malam. Mereka ini merupakan jaringan pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya,” kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung AB, Rabu (20/5/2020).
Dari hasil pengembangan, kata Agung, kedua pelaku tersebut ternyata merupakan jaringan peredaran petasan di Bondowoso dan beberapa daerah sekitar. Dua pelaku mendapatkan bahan peledak petasan dari pelaku yang sudah tertangkap lebih dulu sebelumnya.
“Dua pelaku ini bertugas membuat petasan lalu mengedarkan. Sedangkan bubuknya dipasok jaringan lainnya. Mereka ini rupanya bagi-bagi tugas,” tandas Agung.
Kedua pelaku dikenai pasal 1 ayat (1), UU Darurat No 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment