Kriminal

Dua Pelaku Pembunuh Mayat Pria dalam Karung di Tangerang Ditangkap

Identitas mayat pria dalam karung di danau bekas galian pasir di Legok, Tangerang, terungkap. Korban berinisial S.

Polisi mengungkap pembunuhan S. Dua pelaku kini telah ditangkap polisi.

“Pelaku sudah diamankan,” kata Kapoles Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, Rabu (1/6/2022).

Para pelaku ditangkap hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

“Total sebanyak dua orang diamankan oleh Satreskrim Polres Tangsel dan Polda (Metro),” jelas Sarly.

Pelaku ditangkap tim gabungan Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya yang dipimpin Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awalaudin Amin, Kanit 2 Resmob Kompol Maulana Mukarom, Kanit 2 Jatanras Kompol Abd Rohim, Kanit 5 Jatanras Kompol Rensa, Kanit 3 Resmob Kompol Widi Irawan dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra, serta Katimsus 2 Resmob Ipda Adin Rifai.

Kedua pelaku kini telah dibawa ke Polres Tangsel. Polisi bakal menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada korban S.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pasutri di Majalengka yang Berprofesi Muncikari Diringkus Polisi, Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Kencan 500 Ribu