Infoasatu.com, Palembang – Dua pelaku perampokan dan pelaku penusukan Aipda Andry Muzakir (38) yang membuat geger warga, berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap dini hari tadi di Palembang.
Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB oleh tim gabungan jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang. Keduanya ditangkap setelah 2 hari menjadi buron.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri membenarkan penangkapan dua pelaku itu. Keduanya adalah DS dan RC.
“Betul,” kata Eko, Selasa (16/6/2020).
Selain menangkap dua pelaku, tim menyita senjata laras panjang milik korban dari kedua pelaku. Senjata api jenis V2 itu pun telah diamankan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menyebut kasus itu akan dirilis di Mapolrestabes. Rilis akan dipimpin Kapolda, Irjen Eko.
“Siang ini kita rilis di Polrestabes. Tapi yang jelas semua pelaku sudah tertangkap,” ujar Supriadi.
Diketahui, aksi penusukan terjadi Minggu (14/6) tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi diketahui warga setelah korban berteriak meminta tolong dengan kondisi bersimbah darah.
Korban keluar dari dalam kontrakan warna krem menenteng pistol. Ia berteriak dan menyebut pistol tersebut adalah milik para pelaku.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment