Infoasatu.com, Jakarta – Polisi menemukan fakta baru kasus pembunuhan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fazri (26) memindahkan jasad Rinaldi yang sudah dimutilasi menggunakan taksi online. Kedua tersangka membawa potongan tubuh korban itu dari Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, ke Apartemen Kalibata City menggunakan taksi online.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020), mengatakan, usai kedua tersangka menyimpan sementara potongan tubuh korban di Apartemen Kalibata City, kemudian dikuburkan di perumahan di Depok.
“Angkutan yang mereka gunakan itu mereka pakai taksi online, pakai kendaraan online yang mereka sewa ya,” kata Nana.
Kedua tersangka memasukkan potongan tubuh korban dalam 2 buah koper dan tas ransel. Potongan tubuh korban terlebih dahulu dibungkus kresek agar tidak ada darah atau cairan yang keluar.
Kedua tersangka berencana menguburkan jasad korban di rumah kontrakan di Depok. Sembari menunggu tempat untuk menguburkan, kedua tersangka ini menyewa unit Apartemen Kalibata City.
“Mereka memindahkan dari Pasar Baru dan mereka ini nyewa juga di Kalibata City beberapa hari sambil menunggu dan kemudian untuk mencari tempat pemakaman,” sebut Nana.
“Mereka ingin mendapatkan kontrakan dan sebenarnya mereka sudah menggali di belakang kontrakan itu. Jadi ke sana hanya untuk menyimpan sementara di apartemen Kalibata City itu,” sambungnya.
Seperti diketahui, kedua tersangka merupakan pasangan kekasih. Kedua tersangka merencanakan pembunuhan korban untuk menguasai harta korban.
Salah satu tersangka, Laeli Atik Supriyatin, diketahui sudah mengenal korban selama 1 tahun melalui aplikasi Tinder. Dari situ komunikasi korban dan pelaku semakin intens.
Pada 7 September hingga 12 September, keduanya sepakat menyewa kamar di Apartemen Mansion Pasar Baru, Jakpus. Namun mereka baru bertemu pada 9 September di Apartemen Pasar Baru Mansion. Saat itulah korban dibunuh dengan cara dipukul dengan batu dan ditusuk sebanyak 7 kali.
Kedua tersangka ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Mugiya, dan AKP Noor Marghantara, di Depok pada Rabu (16/9).
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment