Kriminal

Dua Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Kasipenkum Kejati Riau Ditangkap

Infoasatu.com, Jakarta – Dua pelaku teror rumah Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasipenkum Kejati) Riau Muspidauan akhirnya ditangkap. Kedua pelaku adalah eksekutor pelemparan kepala anjing di rumah Kasipenkum Kejati Riau.

“Kedua pelaku adalah eksekutor langsung yang melempar kepala anjing. Jadi kedua pelaku naik motor langsung melemparkan ke rumah korban,” kata Direskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan, Kamis (11/3/2021).

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Irwan Purwanto (39) dan Didik Wahyudi (39). Mereka ditangkap tadi malam.

Teror pelemparan kepala anjing terhadap Muspidauan ini dilakukan oleh empat orang. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Mereka beraksi empat orang, dua sudah ditangkap dan dua lagi DPO. Kami sudah ketahui identitasnya,” ujar Teddy.

Para pelaku kini diamankan di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami motif teror terhadap Muspidauan.

“Motif masih didalami. Yang jelas mereka mengakui sebagai eksekutor. Nanti kami sampaikan setelah dua pelaku lain dapat diamankan,” ucapnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Terekam CCTV, Video Pencurian Penutup Gorong-gorong di Depok Viral