Infoasatu.com, Jakarta – Dua pelaku teror rumah Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasipenkum Kejati) Riau Muspidauan akhirnya ditangkap. Kedua pelaku adalah eksekutor pelemparan kepala anjing di rumah Kasipenkum Kejati Riau.
“Kedua pelaku adalah eksekutor langsung yang melempar kepala anjing. Jadi kedua pelaku naik motor langsung melemparkan ke rumah korban,” kata Direskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan, Kamis (11/3/2021).
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Irwan Purwanto (39) dan Didik Wahyudi (39). Mereka ditangkap tadi malam.
Teror pelemparan kepala anjing terhadap Muspidauan ini dilakukan oleh empat orang. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Mereka beraksi empat orang, dua sudah ditangkap dan dua lagi DPO. Kami sudah ketahui identitasnya,” ujar Teddy.
Para pelaku kini diamankan di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami motif teror terhadap Muspidauan.
“Motif masih didalami. Yang jelas mereka mengakui sebagai eksekutor. Nanti kami sampaikan setelah dua pelaku lain dapat diamankan,” ucapnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment