Kriminal

Dua Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi Usai Serang Seorang Buruh

Infoasatu.com, Makassar – Seorang buruh harian di Makassar, Sulawesi Selatan, dianiaya dua orang pemuda. Polisi kini telah menangkap dua pelaku tersebut. Wawan (21) dan Sanrio (20) diketahui melakukan penganiayaan dengan cara memanah korban.

“Anggota Resmob (Polsek Panakukkang) mendapatkan informasi dari informan bahwa para pelaku sedang bersembunyi di rumahnya di Jalan Sejiwa dan Jalan Sehati, selanjutnya anggota Resmob Panakkukang langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan para pelaku,” kata Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim, Selasa (15/9/2020).

Ahmad mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor lalu melakukan pembusuran terhadap korban sebanyak satu kali dan melukai tangan kanan korban. Polisi mengatakan motif dari penyerangan ini diduga akibat dendam lama kedua pelaku.

“Diduga motif para pelaku karena kesal terhadap korban yang telah menganiaya temannya menggunakan balok sehingga para pelaku marah dan melakukan pembalasan terhadap korban dengan cara menganiaya korban dengan menggunakan busur,” ujar Halim.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Termasuk anak panah dan ketapel yang digunakan pelaku untuk melukai korban.

“Barang Bukti yg diamankan enam buah mata busur dan dua buah ketapel,” ucap Halim.

Facebook Comments
Baca Juga :  Putusannya Diabaikan KPU, Panwaslu Makassar Sebut Perbuatan Melawan Hukum