Categories: Kriminal

Dua Pengedar Obat-obatan di Cirebon Diringkus Polisi, Barang Bukti Ribuan Obat Siap Edar

Infoasatu.com, Cirebon – Sindikat peredaran obat-obatan farmasi tanpa izin edar di Cirebon berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon. Pelaku AR alias R (34) dan B (26) warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 250 butir sediaan farmasi jenis pil Tramadol yang masih dalam kemasan pabrik. Sebanyak 1.000 butir sediaan farmasi jenis pil warna kuning bertuliskan DMP yang dibungkus plastik klip bening.

Kemudian 20 butir pil jenis Camlet Alprazolam yang masih dalam kemasan pabrik. Lalu, dua butir pil jenis Lorazepam, tiga pil jenis Atarak Alprazolam, sepuluh butir pil Merlopam Lorazepam.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring mengungkapkan, kedua tersangka diamankan Selasa (8/6), sekitar pukul 19.00 WIB, di Blok Keradenan, Kecamatan Gebang.

“Mereka kami tangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa keduanya kerap mengedarkan obat-obatan. Dari hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti obat-obatan siap edar,” katanya, Senin (14/6/2021).

Sentosa mengatakan kedua tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial BPP warga Gebang Sawah, Kecamatan Gebang.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang tersebut adalah milik BPP, yang akan diedarkan atau dijual kepada orang lain dan hasil penjualan tersebut akan dibagi dua,” ucapnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 59 ayat (1) huruf e Jo Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo Permenkes RI No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Psikotropika.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago