Kasus Narkoba

Dua Perangkat Desa di Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Infoasatu.com, Tangerang – Dua perangkat desa yang bertugas di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi. Dua pegawai berinisial R dan A itu ditangkap karena narkoba.

“Benar keduanya berinisial R dan A ditangkap pada Jumat (28/1),” kata Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Iptu Iswadi, Minggu (30/1/2022).

Kata Iswadi keduanya ditangkap tanpa didapati barang bukti. Tetapi saat keduanya dilakukan tes urine positif narkoba.

Status keduanya di Desa Gaga belum jadi PNS. Selain itu, R dan A tidak ditahan, melainkan direhabilitasi di Depok.

“Pemakai tidak ada barang bukti direhab, urine positif sabu. Sudah dikirim ke rehab Depok,” ujar Iswadi.

Terpisah, Kepala Desa Gaga Muhamad Sodikin mengatakan tidak segan akan memberi sanksi kepada keduanya. Dia juga membenarkan bahwa keduanya tersebut merupakan anak buahnya.

“Kalau saya dari awal sudah menekankan semua apabila terjadi tidak akan segan-segan memberikan sanksi. Oknum staf saya ada dua,” ucapnya.

Namun, Sodikin tidak akan menindak keduanya secara langsung dalam waktu dekat ini. Dia mengaku akan berkomunikasi terlebih dahulu kepada pihak keluarga stafnya tersebut.

“Nanti akan dibicarakan dengan pihak keluarga,” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Terbukti Bersalah, Pengguna-Penjual Sabu di Bandung Divonis 6 Tahun Penjara