Infoasatu.com, Makassar – Dua pria personil band di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Dua pria bernama Wahyu (34) dan Denis (27) itu merupakan pengedar tembakau sintetis alias gorilla. Sebanyak 1,3 kg tembakau sintetis diamankan.
“Ada 20 bungkus dengan berat 1,3 kilogram tembakau sintetis. Saat ini barang bukti diperiksa di Labfor untuk mengetahui jenis kandungan,” kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha, Senin (14/9/2020).
Indra mengatakan, kedua terduga pengedar ini ditangkap tim gabungan Sabhara dan Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Karunrung, Makassar, pada Jumat (11/9). Keduanya diduga pengedar besar di Kota Makassar.
“Ini termasuk jaringan cukup besar di Makasar, mereka menyasar remaja, ini didapat lewat beli online, mereka menjemput di salah satu jasa pengiriman di Kota Makassar,” terang Indra.
Selain tembakau sintetis, polisi juga ikut menyita cairan yang diduga untuk dioplos dengan tembakau sintetis.
“Jadi cairan itu sebagai pemberat, jadi nanti akan dioplos lagi supaya berat bertambah, baru dijajakan,” terangnya.
Selain mengedarkan tembakau sintetis, Denis dan Wahyu memang merupakan seniman di Makassar.
“Mereka ini dari kalangan musisi, pekerjaan mereka pemusik, jadi mungkin akan diedarkan di kalangan pemusik, ya anak band lah,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan juga Pasal 112 Ayat UU 35 tentang narkotika,
“Ancaman hukumannya 14 tahun” pungkas Indra.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment