Dua Polisi Masuk Masjid Pakai Sepatu, Dijatuhi Sanksi Disiplin 14 Hari Penahanan
Infoasatu.com, Makassar – Sempat beredar video viral, dua orang aparat kepolisian di Makassar mengejar mahasiswa ke dalam masjid tanpa membuka sepatu saat aksi unjuk rasa terjadi. Kini, kedua polisi tersebut telah ditahan dan dijatuhi sanksi disiplin berupa penahanan selama 14 hari.
“Polisi mengejar mahasiswa yang melempar petugas, anggota ini masuk ke masjid. Yang bersangkutan sudah dikenai sanksi, dia ditahan 14 hari,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Kamis (3/10/2019).
Menurut Dicky, polisi yang terkena sanksi itu hanya dua orang sebagaimana dalam rekaman video yang viral. Ia juga menegaskan sanksi ini bersifat sanksi disiplin.
“Kalau menurut keterangan dari Propam 2 orang, itu sudah disiplin,” ucap Dicky.
Sebelumnya Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman C Sirait menjelaskan, kasus ini ditangani secara komprehensif dengan tetap meminta keterangan polisi terkait.
“Karena terungkap dan tertangkapnya itu berdasarkan rekaman handphone, tidak serta-merta dua (disidang), satu-satu, sesuai adegan gambar,” kata Hotman.
“Kemudian dari bersangkutan juga sudah minta maaf, siap menanggung risiko, saat ini dalam pengamanan, yang satu sudah disidang dan sudah ditaruh di tempat khusus,” sambungnya.
Aksi polisi masuk masjid menggunakan sepatu itu terjadi pada Selasa (24/9). Saat itu, imam Masjid Syuhada 45, Rusman, sedang berada dalam salah satu ruangan di masjid dan kemudian mendengar teriakan dari para mahasiswi.
“Selesai salat berjemaah itu saya ganti pakaian di ruangan saya. Lalu cukup lama kemudian saya dengar kepanikan jadi saya keluar. Mahasiswi itu pada minta perlindungan kepada saya jadi saya keluar temui satpam,” ujar Rusman.