Infoasatu.com, Jakarta – Ada dua polisi yang disabet senjata tajam (sajam) saat mengamankan demo aksi 1812. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut dua polisi yang disabet itu sudah keluar dari rumah sakit (RS).
“Sudah kembali sih. (Luka yang dialami kedua polisi itu) satu (orang terkena) sabet tangannya kan, satu di punggungnya, ketusuk,” kata Yusri, Minggu (20/12/2020).
Namun Yusri tak menjelaskan kapan kedua polisi itu keluar dari RS. Dia hanya memastikan kondisi kedua polisi yang disabet sajam itu tidak dalam kondisi kritis.
“Nggak… nggak…, sudah nggak (dirawat),” lanjutnya.
Dia pun menambahkan korlap aksi 1812 Rizal Kobar akan dipanggil untuk dimintai keterangan soal adanya sajam, narkotika jenis ganja, dan kerumunan yang terjadi. Yusri belum mengungkapkan kapan Rizal akan dimintai keterangan.
“Oh nanti. Kita masih penyelidikan. Ini kan baru naik tahap penyelidikan, nanti akan kita klarifikasi, ya,” tandasnya.
Sebelumnya, dua petugas kepolisian mengalami luka terkena sabetan senjata tajam saat membubarkan massa aksi 1812 di sekitar Patung Kuda, Jakarta, pada Jumat (18/12). Polda Metro Jaya kini memburu pelaku yang melukai petugas tersebut.
Polisi hingga kini masih mengumpulkan sejumlah alat bukti. Sejumlah foto pelaku di lokasi kejadian, kata Yusri, sudah ada di tangan polisi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment