Dua Preman di Makassar Ditangkap, Ancam dan Rusak Rumah Brimob
Infoasatu.com, Makassar – Melakukan aksi pengancaman dan perusakan rumah seorang personel brimob, dua orang preman di Makassar ditangkap polisi. Agus (36) dan Jufri (30) mengancam dan merusak rumah EP (28), personel brimob. Keduanya beraksi saat sedang di bawah pengaruh minuman keras.
“Kedua pelaku mengakui telah melakukan pengancaman dan perusakan terhadap rumah milik anggota Polri dengan cara mengancam parang dan merusak rumah korban,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, Sabtu (4/4/2020).
Kedua pelaku diamankan polisi di lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Tamalanrea, Makassar pada sekitar pukul 03.00 Wita. Para preman tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Panakkukang.
Halim menjelaskan, kedua pelaku terkenal suka mengonsumsi minuman keras hingga kerap berbuat onar jika sudah mabuk. Tak hanya mengancam anggota polisi, pelaku Agus belum lama ini juga pernah menganiaya seorang pria berinisial IW (21) karena dipicu kesalahpahaman saat mabuk.
“Pelaku Agus melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap IW dengan cara mengikat kaki, melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka pada kepala, jidat, muka, serta kepala bagian belakang,” jelas Ahmad.
“Diduga motif para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama adalah karena kesalahpahaman pada saat para pelaku dan korban sedang bersama-sama minum ballo (tuak),” terangnya.